Komite Audit dan Dewan Pengawas Syariah sebagai Penentu Kinerja Keuangan dengan Dewan Komisaris Independen sebagai Pemoderasi pada Bank Umum Syariah Periode 2019-2023

Penulis

  • Faalih Ferdiana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Cirebon, 45131
  • Makmuri Ahdi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Cirebon, 45131
  • Aditya Achmad Rakim Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Cirebon, 45131
  • Helena Agustin Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Cirebon, 45131

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komite audit dan dewan pengawas syariah sebagai penentu kinerja keuangan dengan dewan komisaris independen sebagai pemoderasi pada bank umum syariah periode 2019 – 2023. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sumber data menggunakan studi dokumentasi dengan data sekunder berupa laporan tahunan bank umum syariah periode 2019 – 2023. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh bank umum syariah yang ada di Indonesia serta terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampel penelitian yang digunakan yaitu 11 bank umum syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Dewan pengawas syariah tidak berpengaruh positif signfikan terhadap kinerja keuangan. Dewan komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh komite audit dan dewan pengawas syariah terhadap kinerja keuangan bank umum syariah periode 2019-2023.

Kata Kunci:

Komite Audit, Dewan Pengawas Syariah, Kinerja Keuangan, Dewan Komisaris Independen

Diterbitkan

2025-12-31