Analisis Tantangan Audit dan Antifraud Digital dalam Penerapan 16 Pilar Tata Kelola Bank di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.71188/ijaa.v3i1.151Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara konseptual implementasi 16 pilar tata kelola perusahaan pada sector perbankan melalui pendekatan teknologi informasi, sistem pelaporan digital, dan strategi anfifraud berbasis data. Dengan menggunakan metode kajian pustaka, penelitian mengidentifikasi kesenjangan signifikan dalam tingkat implementasi antara bank besar dan bank kecil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank besar telah mengeimplementasikan beberapa pilar secara efektif yang meliputi peran direksi dan komisaris, manajemen risiko digital, kepatuhan regulasi, integritas pelaporan, serta perencanaan strategis yang didukungan infrastruktur dan kompetensi memadai. Pilar yang masih mengalami kendala meliputi pelaporan benturan kepentingan, audit internal dan eksternal berbasis teknologi, strategi antifraud digital, keuangan berkelanjutan, serta tata kelola pada Kelompok Usaha Bank (KUB). Temuan penelitian mempertegas bahwa keberhasilan implementasi keseluruhan pilar bergantung pada integrasi teknologi, penguatan tata kelola data, kesiapan sistem pelaporan digital, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan mendesak untuk memahami kesiapan industri perbankan dalam mengoprasionalkan pilar-pilar tata kelola melalui pemanfaatan teknologi digital, terutama dalam menghadapi meningkatnya risiko siber, tuntutan pelaporan keberlanjutan, dan era pengawasan berbasis data. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan indikator digital GCG dan penguatan infrastruktur data sebagai langkah strategis menuju tata kelola perbankan yang lebih transparan dan berkelanjutan.