Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderasi
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderasi. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pesanggrahan pada tahun 2022 sebanyak 128.061 wajib pajak. Sampel yang digunakan adalah sebanyak 100 responden ditentukan menggunakan rumus slovin, metode pengambilan sampel menggunakan accidental sampling. Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai alat mengumpulkan data primer. Teknis analisis yang digunakan yaitu menggunakan Structural Equation Model (SEM) dengan SmartPLS 3.2.9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sanksi Pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Berpengaruh positif secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Preferensi Risiko tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Preferensi Risiko tidak memampu memoderasi/memperlemah hubungan Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.