Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderasi

Penulis

  • Niken Tri Yuniwati Universitas Mercu Buana
  • Lin Oktris Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderasi. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pesanggrahan pada tahun 2022 sebanyak 128.061 wajib pajak. Sampel yang digunakan adalah sebanyak 100 responden ditentukan menggunakan rumus slovin, metode pengambilan sampel menggunakan accidental sampling. Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai alat mengumpulkan data primer. Teknis analisis yang digunakan yaitu menggunakan Structural Equation Model (SEM) dengan SmartPLS 3.2.9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sanksi Pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran  Wajib Pajak Berpengaruh positif secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Preferensi Risiko tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Preferensi Risiko tidak memampu memoderasi/memperlemah hubungan Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Kata Kunci:

Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Preferensi Risiko

Diterbitkan

16-01-2024

Terbitan

Bagian

Artikel