Penetapan Materialitas Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Pada Lembaga Tinggi XYZ Oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI

Penulis

  • Andi Wira Alamsyah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti, DKI Jakarta, 11440
  • Vinola Herawaty Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti, DKI Jakarta, 11440
  • Ayu Aulia Oktaviani Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti, DKI Jakarta, 11440

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang penetapan materialitas atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada Lembaga Tinggi XYZ oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah memahami secara mendalam proses penetapan materialitas dalam perencanaan dan pelaporan audit keuangan. Metode yang digunakan mencakup observasi langsung, analisis dokumen, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan materialitas melibatkan tahapan evaluasi risiko, penentuan dasar materialitas, dan penyesuaian selama audit. Proses yang sistematis ini penting untuk efektivitas dan efisiensi audit. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia disarankan untuk terus meningkatkan prosedur audit dan kapasitas sumber daya manusia.

Kata Kunci:

Materialitas, Laporan Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Lembaga Tinggi XYZ, Audit Keuangan

Diterbitkan

2025-01-30